Keputusan Bank Indonesia untuk melanjutkan pemangkasan BI 7-DRRR sebesar 25 bps ke level 4,50% mengikuti langkah bank sentral negara lain, yaitu Bank of England (BoE) dan the Fed yang masing-masing memangkas suku bunga acuannya sebesar 50 bps dan 100 bps. BI memahami paradoks kebijakan akomodatifnya, yakni di satu sisi menstimulasi momentum pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperlemah nilai tukar rupiah. Pemangkasan ini berdampak pada nilai tukar rupiah terperosok di level 15.913/USD atau level terburuk sejak Juni 1998. Wabah virus corona 2020 yang memperparah kondisi ekonomi global membuat BI merevisi turun proyeksi pertumbuhan kredit 2020 dari kisaran 10%-12% menjadi 9%-11%. BBRI sebagai bank yang fokus memberikan kredit mikro bagi produsen produk kebutuhan masyarakat terus mencatatkan permintaan pada segmen kredit ini.

Download laporan lengkapnya di SINI.