-GOVERNMENT BONDS-
Kamis pekan lalu, yield US Treasury (UST) tenor 10-tahun kembali naik mendekati level 1,6%. Kenaikan ini, membuat spread yield UST dengan Surat Utang Negara (SUN) tenor sama kembali melebar lebih dari 515 bps. Kenaikan yield UST terjadi akibat ekspektasi pemulihan ekonomi AS, dan inflasi yang meningkat. Inflasi tinggi akan mengurangi yield return, yang kemudian membuat investasi pada UST menjadi kurang menguntungkan. Alhasil pelaku pasar melepas kepemilikan UST, dan yield-nya menjadi naik. Hal ini juga didorong oleh kebijakan pemerintah AS sudah mencairkan stimulus fiskal senilai USD 1,9 triliun, membuat akselerasi pemulihan ekonomi AS, dan inflasi berpotensi naik. Alhasil, yield UST masih terus meningkat. Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Akhir pekan lalu, yield SUN benchmark 10-tahun FR0087 ke level 6,73%.

-CORPORATE BONDS-
Sejak Awal 2020, Obligasi dan Sukuk di BEI Rp 14,6 Triliun. Sejak awal tahun hingga hingga kini, total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat di ursa Efek Indonesia (BEI) adalah 14 emisi dari 12 emiten senilai IDR 14,6 triliun. Pada akhir pekan, Jumat (12/03), Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Tahun 2021 (Obligasi) sebesar IDR 2,750 triliun dicatatkan di BEI. Dengan pencatatan ini, maka total emisi obligasi dan sukuk di BEI berjumlah 475 emisi dengan nilai nominal outstanding IDR 428,89 triliun dan USD 47,5 juta serta diterbitkan oleh 130 emiten. Sedangkan Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 140 seri senilai IDR 4.086 triliun dan USD 400 juta. Adapun efek beragun aset (EBA) sebanyak 11 emisi senilai Rp 7,25 triliun. (Berita Satu)

-MACROECONOMY-
Belanja Perpajakan Tahun 2020 Senilai IDR 228 Triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja perpajakan sepanjang tahun 2020 sebesar IDR 228 triliun. Angka tersebut turun sekitar 11,3% dari realisasi 2019 senilai IDR 257,2 triliun. Penurunan belanja perpajakan pada tahun lalu sejalan dengan penurunan aktivitas ekonomi. Salah satunya pelamahan ekonomi di tingkat level Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebab, belanja perpajakan termasuk dalam pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak dipungut bagi pengusaha UMKM. Hal ini sesuai dengan ketentuan ambang batas pengusaha kena pajak (PKP) dengan omzet kurang dari IDR 4,8 tidak wajib pungut PPN. (Kontan)

-RECOMMENDATION-
Data Impor dan BI 7-DRRR Menjadi Sentimen Pekan Ini. Sejumlah pelaku pasar memproyeksikan impor akan tumbuh lebih dari 11% YoY, atau tumbuh lebih tinggi dari ekspor. Namun, neraca perdagangan diproyeksi tetap positif USD 2,1 miliar. Pasar mencermati data ini, pasca kenaikan impor Indonesia tidak pernah terjadi dalam 19 bulan terakhir. Pandemi Covid-19 masih membatasi operasional perusahaan di Indonesia. Permintaan domestik akan membuat impor meningkat. Hal ini menjadi sinyal positif pemulihan ekonomi domestik. Disisi lain, investor juga mencermati Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Maret 2021, yang diproyeksikan tetap mempertahankan suku bunga BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI 7-DRRR) di level 3,5%. Adapun sentimen eksternal, berasal dari rapat bulanan the Fed yang hasilnya akan diumumkan pada 18 Maret 2021, yang juga diproyeksikan tidak akan mengubah suku bunga acuan.