Highlights Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia November 2018
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Rabu & Kamis, 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikan suku bunga BI 7-day reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi 6,00%. Sebelumnya, BI menaikan suku bunga sebesar 25 bps pada September. Sejak Mei 2018, BI telah menaikan suku bunga acuannya sebanyak 6 kali dengan total 150 bps dan menerbitkan aturan baru transaksi derivatif suku bunga rupiah, yaitu Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (OIS).

 

Membengkaknya Defisit Transaksi Berjalan & Perdagangan
Pada 3Q18, defisit transaksi berjalan meningkat dari USD8,0 miliar setara dengan 3,02% dari PDB, sedangkan defisit transaksi berjalan pada 2Q18 sebesar USD8,8 miliar, yang setara dengan 3,37% dari PDB.

Sementara itu, pada Oktober neraca perdagangan mencatatkan defisit sebesar USD1,80 miliar, setelah pada September mencatatkan surplus sebesar USD 230 juta. Langkah BI menaikan suku bunga acuannya sejalan dengan upaya meredam kekhawatiran investor terhadap membengkaknya defisit transaksi berjalan & perdagangan sehingga stabilitas perekonomian domestik dan volatitas rupiah tetap terjaga.

Download laporan lengkapnya di SINI.