Inflasi Januari Melaju di Level 0,39%
Badan Pusat Statistik (BPS) merekam laju inflasi Januari 2020 di level 0,39% MoM dan 2,68% YoY atau sedikit lebih tinggi dari laju inflasi Desember 2019 di level 0,34% MoM. Harga-harga yang relatif terkendali sepanjang Januari merupakan faktor yang berkontribusi pada laju inflasi Januari. Sementara itu, konsumsi domestik terjaga di kisaran 5% seiring komponen inflasi, yaitu inflasi inti, harga barang/ jasa yang diatur pemerintah (administered prices), dan harga barang bergejolak (volatile prices) tetap stabil meskipun curah hujan deras mengguyur Indonesia pada awal tahun. Indeks harga komoditas (IHK) yang berkontribusi tertinggi bagi laju inflasi Januari bersumber dari cabai merah dengan kontribusi 0,13%; cabai rawit 0,05%; ikan segar, rokok kretek filter, rokok putih, dan kretek putih masing-masing 0,02%; serta sayuran 0,01%. Di sisi lain, laju inflasi 2020 yang menggunakan metode penghitungan tahun dasar berbeda tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan laju inflasi di periode sebelumnya.

BPS Mengubah Dasar Penghitungan Inflasi
Januari 2020 menandai permulaan rilis laju inflasi dengan menggunakan pemutakhiran Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mengacu pada Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) tahun dasar 2018. Metode ini digunakan untuk penghitungan laju inflasi 2020 dan berbeda dengan metode penghitungan laju inflasi periode sebelumnya yang menggunakan (IHK) tahun dasar 2012. Metode penghitungan IHK tahun dasar 2018 menyertakan sejumlah komponen baru untuk menggantikan komponen yang tidak relevan dengan kondisi saat ini. BPS hingga Desember 2019 menggunakan metode perhitungan IHK tahun dasar 2012 untuk menghitung inflasi, nilai tukar petani, dan indeks harga perdagangan besar. BPS, pada awal tahun, tidak hanya melakukan pemutakhiran metode penghitungan laju inflasi tetapi juga memperbaharui data kelompok pengeluaran dari 7 kelompok menjadi 11 kelompok melalui penambahan 98 komoditas baru dan pengeluaran 101 komoditas yang tidak relevan sebagai dasar penghitungan, serta penambahan cakupan kota survei dari 82 kota menjadi 90 kota.

Download laporan lengkapnya di SINI.