Kamis lalu, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI 7-DRRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%. Hal ini diluar ekspektasi pasar, yang berdasarkan survei Bloomberg tetap bertahan di level 4%. Artinya, BI 7-DRRR kini berada di di posisi terendah sejak diperkenalkan pada Agustus 2016 menggantikan BI Rate. BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 3% dan suku bunga Lending Facility sekarang di 4,5%. Adapun, keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan langkah pemulihan ekonomi nasional. Dalam pekan yang sama, pelaku pasar obligais juga merespon positif Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada 3Q20 surplus senilai USD 2,1 miliar melanjutkan capaian surplus senilai USD 9,2 miliar pada triwulan sebelumnya. Surplus NPI yang berlanjut tersebut didukung oleh surplus transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Pada penutupan Jumat lalu, yield Surat Utang Negara (SUN) seri benchmark FR0082 ditutup di level 6,19% dan FR0083 tetap bertahan di level psikologis 7%.

Download laporan lengkapnya di SINI.