Manajemen BBCA memproyeksikan sekitar 20% hingga 25% dari seluruh debitur akan mengajukan restrukturisasi kredit pada tahun 2020. Hingga akhir Mei 2020, BBCA menerima pengajuan restrukturisasi senilai Rp 92,09 triliun, yang terdiri dari debitur korporasi Rp 47,48 triliun; komersial dan UKM Rp 18,92 triliun; dan debitur konsumer Rp 25,69 triliun. Besarnya restrukturisasi segmen korporasi, sejalan dengan hampir sekitar 40% dari total kredit BBCA disalurkan ke segmen ini. Porsi penyaluran kredit korporasi BBCA mencatatkan kenaikan signifikan dari 35% pada 2014. Restrukturisasi ini diproyeksikan menekan NIM BBCA sebesar 40 bps FY20E.
Download laporan lengkapnya di SINI.