IHSG Ditutup Melemah
Minimnya sentimen positif dari domestik dan global menyebabkan IHSG pada awal pekan ditutup melemah. Terlebih, saham sektor barang konsumsi, khususnya subsektor produsen rokok berpotensi anjlok disebabkan revisi PP yang mengatur perluasan ukuran gambar peringatan kesehatan setelah sebelumnya sempat tertekan karena peraturan kenaikan cukai rokok. Kementerian kesehatan mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012 tentang peningkatan ukuran gambar peringatan kesehatan pada kemasan rokok dari 40% menjadi 90% dari total luas kemasan. Pada pertengahan pekan, IHSG menguat dan berhasil membukukan net foreign buy setelah Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps untuk simpanan rupiah di bank umum, simpanan dalam bentuk valas, dan BPR menjadi 6,25% 1,75% dan 8,75%. Selain itu, Fitch Ratings memberikan peringkat stabil bagi outlook surat utang pemerintah pada 2020 menjadi pendongkrak bagi IHSG. Keputusan BI untuk menahan suku bunga acuan di level 5% setelah Rapat Dewan Gubernur BI yang dilaksanakan pada 20-21 November menopang langkah IHSG untuk melaju ke zona hijau. Pada perdagangan Jumat, IHSG ditutup melemah.

Download laporan lengkapnya di SINI.