NH Korindo Sekuritas Indonesia
Menu
  • Layanan Kami
    • Berita & Riset
      • Berita
      • Riset Equity
      • Riset Fixed Income
      • Riset Perusahaan
      • Outlook
      • Notasi Khusus
    • Equity
    • Fixed Income
    • Investment Banking
      • IPO
      • E-IPO
    • Download Center
      • Unduh NAIK
      • Dokumen
    • Wealth Management
      • Reksa Dana
    • Akademi
      • Kamus Saham
      • Edukasi Saham
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Manajemen
    • Cabang Kami
    • Tata Kelola
    • Tanya Jawab
  • Hubungi Kami
  • Daftar Sekarang
  • ID
  • EN

RUPS

  • About
  • Latest Posts
Olivia Dian
Latest posts by Olivia Dian (see all)
  • Sektor – Sektor Saham - November 14, 2022
  • Membaca Pergerakan Harga Saham - November 14, 2022
  • Trend Saham (Bullish, Bearish, Sideways) - November 14, 2022

Pengertian RUPS


RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham adalah rapat umum tahunan yang diadakan oleh perusahaan (Direksi & Dewan Direksi) yang berhak dihadiri oleh seluruh pemegang saham perusahaan. 

 

Jenis-jenis RUPS


  1. RUPS Tahunan, yakni RUPS yang diadakan wajib setiap tahun oleh perusahaan maksimal 6 bulan setelah laporan akhir tahun (Bulan Juni).
  2. RUPS Luar Biasa, yakni RUPS yang diadakan kapan saja atau bisa jadi mendadak dengan tujuan menyelesaikan permasalahan yang sedang diselesaikan atau adanya pergantian direksi / dewan komisaris.

 

Apa saja yang akan didapatkan jika hadir dalam RUPS?


  1. Mengetahui perkembangan perusahaan. Apakah tahun ini mengalami peningkatan atau penurunan?
  2. Mengetahui laporan keuangan secara lebih jelas.
  3. Mengetahui strategi apa yang sudah dilakukan di tahun lalu dan rencana apa yang akan dilakukan setelahnya.
  4. Dapat menyampaikan pendapat mengenai laporan yang diperoleh.
  5. Dapat ikut andil dalam memutuskan keputusan secara langsung.

 

Syarat hadir dalam RUPS


  1. Mempunyai saham di perusahaan tersebut, minimal 1 lot.
  2. Membawa konfirmasi tertulis dari KSEI mengenai kegiatan acara.
  3. Membawa tanda pengenal berupa KTP.

Share This Article

Related Article


Sektor – Sektor Saham

14 Nov 2022

Sektor-Sektor Saham Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan IDX Industrial Classification atau IDX-IC untuk mengklasifikasikan Perusahaan Tercatat. Daftar ...

Membaca Pergerakan Harga Saham

14 Nov 2022

Dalam berinvestasi, ada dua jenis analisis, yaitu fundamental dan teknikal. Melakukan analisis melalui grafik harga saham termasuk ...

Trend Saham (Bullish, Bearish, Sideways)

14 Nov 2022

Bullish Bullish adalah suatu kondisi dimana pasar saham sedang mengalami tren naik atau menguat. Kenaikan pasar saham ...

 

Artikel Lainnya

Analysis Report

24 Mar 2023

Company Report | Tingginya Biaya Bahan Baku Seb...

JPFA membukukan penjualan 4Q22 sebesar Rp12,2 triliun (-1,1% QoQ; +0,9% YoY). Laba koto...

READ MORE

Berita

24 Mar 2023

Perubahan Jam Perdagangan di Bursa Efek

Perubahan Jam Perdagangan di Bursa Efek

READ MORE

FI Business Trend

24 Mar 2023

Regional Markets Bergerak Cukup Volatile

Saham-saham AS bergerak naik di hari Senin (20/03/23) dengan Dow Jones memimpin penguat...

READ MORE

Contact Us

  • Treasury Tower 51th Floor, District 8, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman No.Kav 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190
  • cso@nhsec.co.id
  • +62 21 5088 9100 (Representative Number)
    +62 21 5088 9102 (CS Number)
  • +628 118 198 111 (Official Whatsapp 1)
    +6281 67 0000 5 (Official Whatsapp 2)

Link

  • Profil
  • Riset
  • Manajemen
  • Unduh NAIK
Find us
facebook twitter instagram youtube

PT NH Korindo Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Copyright 2021 NH Korindo Sekuritas. All rights reserved.