Likuiditas BMRI relatif longgar seiring dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang terus menurun. Per Maret 2020, LDR BMRI sebesar 94,9%, kemudian menurun menjadi 87,7% pada Juni 2020. Angka ini terendah sejak Desember 2016 di level 86,5%. Permintaan yang menurun dan selektif, membuat kredit BMRI tercatat senilai Rp 871,7 triliun atau hanya tumbuh 4,4% YoY. Sementara, dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 976,6 triliun atau tumbuh 15,8% YoY per Juni 2020. Penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) khususnya seri fixed rate, sebagai salah satu strategi BMRI untuk menggantikan potensi pendapatan bunga yang hilang. Hal ini terlihat dari penempatan pada SBN dan efek-efek yang mencapai nilai Rp 223,5 triliun, lebih tinggi dibanding posisi penempatan di Bank Indonesia dan kas yang senilai Rp 200 triliun.
Download laporan lengkapnya di SINI.