Mekanisme perdagangan Efek di bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS NEXT-G (Jakarta Automatic Trading System). Nah perdagangan ini hanya bisa dilakukan oleh Anggota Bursa yang sudah terdaftar dalam kliring KPEI. Nantinya, Anggota Bursa bertanggung jawab atas seluruh transaksi yang terjadi.
Latest posts by Olivia Dian (see all)
- Sektor – Sektor Saham - November 14, 2022
- Membaca Pergerakan Harga Saham - November 14, 2022
- Trend Saham (Bullish, Bearish, Sideways) - November 14, 2022