Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 April, mempertahankan suku bunga acuan BI 7-DRRR periode April 2021 di level 3,50%. Level yang sama sejak periode Februari 2021 lalu, ketika BI memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps. BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing di level 2,75% dan 4,25%. Selain menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, keputusan BI ini dipengaruhi oleh inflasi Maret 2021 yang tetap terjaga di level 0,08% MoM atau 1,37% YoY. BI 7-DRRR yang tetap rendah, akan kembali memberikan ruang penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan. Diharapkan penyaluran kredit yang meningkat dapat mendorong aktivitas usaha, yang kemudian memberikan dampak positif bagi ekonomi domestik.

Download full report HERE.