Jenis Papan di Bursa Efek
Terdapat pengklasifikasi kondisi suatu perusahaan saat pertama kali melakukan pencatatan di bursa. Pengklasifikasian tersebut terbagi menjadi 3 papan yakni :
- Papan Utama
Papan perdagangan ini diperuntukan untuk emiten skala besar yang memiliki aktiva berwujud bersih minimal Rp100M. Perusahaan tersebut setidaknya sudah beroperasi 3 tahun
- Papan Pengembangan
Papan perdagangan ini untuk perusahaan-perusahaan yang belum bisa masuk ke dalam papan utama. Perusahaan ini setidaknya memiliki nilai aktiva berwujud bersih minimal Rp5M dan sudah beroperasi minimal 12 bulan.
- Papan Akselerasi
Golongan papan ini diperuntukan untuk perusahaan-perusahaan berskala kecil hingga menengah yang belum memenuhi persyaratan papan pengembangan. Namun perusahaan ini yang dapat tetap dinilai memiliki potensi untuk mendatangkan keuntungan untuk investor.