Pada 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan dukungan mereka untuk mempermudah persyaratan pendaftaran saham di BEI sebagai upaya mendukung perkembangan pasar saham Indonesia. Peningkatan dobel nomor identifikasi tunggal dari 2016 hingga 2017 merupakan bukti nyata perkembangan pasar saham Indonesia berkat dukungan OJK dan BEI. Data Bloomberg menjabarkan harga saham perusahaan yang telah menggelar penawaran umum perdana (IPO) pada 2018 membukukan rata rata rasio pertumbuhan harga saham mencapai 240% selama tiga bulan.