Dampak wabah virus corona yang telah merebak sejak awal Maret 2020 memukul sejumlah sektor ekonomi. Eskalasi kepanikan global menyebabkan reaksi berlebihan sektor keuangan global maupun domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang Maret-April 2020 turun 13,49%; imbal hasil obligasi pemerintah 10-tahun naik hampir 100 bps, dan kurs rupiah terdepresiasi 4,32%. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator merilis sejumlah kebijakan untuk membendung tekanan di pasar modal Indonesia.
Download laporan lengkapnya di SINI.