BEI Sesuaikan Batas ARB Saham, Harga Rp11–Rp14 Kini Memiliki Batas Penurunan Rp1
.
.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penyesuaian lanjutan terhadap batas Auto Rejection (AR) untuk perdagangan saham, khususnya pada rentang harga Rp11 hingga Rp14.
.
.
Berdasarkan Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00158/BEI/10-2026, saham dengan harga acuan Rp11–Rp14 kini memiliki batas Auto Rejection Atas (ARA) sebesar 35% dan Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar Rp1. Sementara itu, batas ARB untuk rentang harga lainnya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.

.
Penyesuaian ini mulai berlaku pada 20 Oktober 2026 dan merupakan bagian dari perubahan ketentuan perdagangan efek bersifat ekuitas. Ketentuan tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.
.
.
Investor diimbau untuk memperhatikan perubahan batas AR ini saat melakukan transaksi saham.

