Pemerintah dan DPR telah menyepakati berbagai indikator makroekonomi yang akan dijadikan asumsi dasar penyusunan RAPBN 2021. Beberapa angka indikator yang telah ditentukan diantaranya adalah sebagai berikut: Pertumbuhan Ekonomi (4,5%-5,5%), Inflasi (2%-4%), Kurs IDR/USD (13.700 – 14.900), dan Suku Bunga SBN 10 Tahun (6,29% – 8,29%).
Pemerintah telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi negatif untuk kuartal II/2020 seiring memuncaknya imbas pandemi Covid-19. Namun berbagai stimulus dan belanja ekonomi yang dikucurkan telah dirancang untuk menjaga kegiatan ekonomi baik dari sisi permintaan/konsumsi, maupun penawaran/produksi. Diharapkan hal ini akan menjadi modal yang baik untuk pemulihan ekonomi Indonesia memasuki semester II/ 2020.
Referensi: