Kenaikan yield UST berdampak pada sektor keuangan di negara emerging market, khususnya Indonesia. Kondisi ini membuat pelaku pasar global lebih memilih investasi pada UST, sehingga mereka akan memindahkan modalnya dari negara berkembang. Sebagai catatan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 24-25 Mei 2021 lalu, memutuskan untuk mempertahankan BI 7-DRRR sebesar 3,5%, atau Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan sebesar 150bps sejak pandemi dimulai akhir tahun lalu. Sementara itu, tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap di 2,75% dan 4,25%. Komitmen BI menjaga BI 7-DRRR ini tetap rendah, membuat LPS kembali memangkas suku bunga penjaminan.

Download full report HERE.