IPO Structure

Jumlah Saham
Presentase IPO
Nilai Nominal
Harga Penawaran
8.335.000.000 Lembar
10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum
Rp8 / Lembar
Rp270-Rp288 / Lembar
Nilai IPO
Metode IPO
Penjamin Emisi
Jenis Penjamin
Sebanyak-banyaknya Rp2.400.480.000.000
Electronic (e-IPO)
PT Indo Premier Sekuritas | PT J.P. Morgan Sekuritas Indonesia | PT Mandiri Sekuritas | PT UBS Sekuritas Indonesia
Kesanggupan Penuh (Full Commitment)

 

IPO Schedule

Masa Penawaran Awal
: 10 - 14 Juli 2023
Perkiraan Tanggal Efektif
: 25 Juli 2023
Perkiraan Masa Penawaran Umum Perdana Saham
: 27 - 31 Juli 2023
Perkiraan Tanggal Penjatahan
: 31 Juli 2023
Perkiraan Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik
: 1 Agustus 2023
Perkiraan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek
: 2 Agustus 2023

 

Company Profile

Perseroan dan Entitas Anak (selanjutnya disebut “Cinema XXI”) berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan pada tahun 1988 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan nama PT Subentra Nusantara berdasarkan Akta Pendirian No. 67 tanggal 7 Juni 1988 yang ditandai dengan pembukaan Studio 21, multipleks modern pertama di Indonesia. Perseroan merupakan perusahaan yang fokus dalam pemutaran film dan penyediaan F&B untuk memberikan pengalaman hiburan yang berkualitas tinggi.

Kegiatan usaha utama Cinema XXI terdiri dari kegiatan usaha bioskop, penjualan F&B, serta penyelenggaraan acara dan periklanan:

  • Bioskop: merupakan kegiatan penjualan tiket bioskop baik melalui loket fisik di bioskop atau melalui sistem penjualan tiket berbasis daring Cinema XXI, yaitu m.tix dan TIX.ID.
  • F&B: merupakan kegiatan penjualan makanan dan minuman melalui gerai XXI Café, The Premiere Café, XXI Lounge, gerai restoran Hello Sunday dan gerai XXI Café Box serta sistem berbasis daring Cinema XXI yaitu m.food, dan sistem pengiriman makanan berbasis daring pihak ketiga seperti Shopeefood, Grabfood dan Gofood.
  • Iklan: merupakan kegiatan pemasangan iklan di layar teater di lokasi bioskop Cinema XXI, iklan berbasis offline di papan iklan digital, stan, dan iklan berbasis online melalui situs web serta mengadakan acara promosi.
  • Digital platform: merupakan kegiatan transaksi yang menghasilkan imbalan atas layanan (convenience fee) dari m.tix dan TIX.ID; dan
  • Acara dan pendapatan lainnya: acara dan kegiatan usaha lainnya meliputi layanan untuk acara yang diadakan di XXI Ballroom, arcade game, voucher, dan movie card.

Download Prospectus