IPO Structure
Jumlah Saham | Presentase IPO | Nilai Nominal | Harga Penawaran |
195.000.000 Lembar | 26,09% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum | Rp20 / Lembar | Rp160 - Rp200 / Lembar |
Nilai IPO | Metode IPO | Penjamin Emisi | Jenis Penjamin |
Sebanyak-banyaknya Rp39.000.000.000 | Electronic (e-IPO) | PT Shinhan Sekuritas Indonesia | Kesanggupan Penuh (Full Commitment) |
IPO Schedule
Masa Penawaran Awal | : 21 – 24 Juli 2023 |
Perkiraan Tanggal Efektif | : 31 Juli 2023 |
Perkiraan Masa Penawaran Umum Perdana Saham | : 2 - 7 Agustus 2023 |
Perkiraan Tanggal Penjatahan | : 7 Agustus 2023 |
Perkiraan Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik | : 8 Agustus 2023 |
Perkiraan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek | : 9 Agustus 2023 |
Company Profile
PT Lupromax Pelumas Indonesia pertama kali didirikan dengan nama PT. Karya Pelumas Indonesia (“Perseroan”) berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Barat berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Karya Pelumas Indonesia Nomor 42 tanggal 27 Februari 2017, yang dibuat dihadapan Meissie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0009689.AH.01.01.TAHUN 2017 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas tanggal 1 Maret 2017, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0027649.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 1 Maret 2017, serta diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 17302 tahun 2018, Berita Negara Republik Indonesia No. 78 tanggal 28 September 2018 (“Akta Pendirian”).
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa perubahan yang mana terakhir, termasuk perubahan atas seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan UUPT dan Peraturan Bapepam-LK No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Lupromax Pelumas Indonesia No. 149 tanggal 24 Maret 2023, yang dibuat dihadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan yang telah memperoleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0018457.AH.01.02.Tahun 2023 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Lupromax Pelumas Indonesia, Tbk tanggal 27 Maret 2023, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0060701.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Maret 2023.
Perseroan berdomisili di Kabupaten Tangerang dan kantor pusatnya beralamat di Ruko Graha Boulevard Blok A No.15, Jalan Raya Gading Serpong, Kel. Curug Sangereng, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Prov. Banten. Perseroan beroperasi secara komersial pada tahun 2017.
Sebagaimana termaktub dalam Akta Tbk, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Produk Ybdi dan Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama
Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair Dan Gas Dan Produk YBDI (KBLI 46610)
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair, dan padat serta produk sejenisnya, seperti minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan bakar oli, kerosin, premium, solar, minyak tanah, batu bara, arang, ampas arang batu, bahan bakar kayu, nafta, bahan bakar nabati (biofuels) dan bahan bakar lainnya termasuk pula bahan bakar gas (LPG, gas butana dan propana, dan lainlain) dan minyak semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah dimurnikan, serta bahan bakar nuklir.