Sektor transportasi, industri pengolahan, perdagangan, dan kredit konsumsi turut memberikan andil bagi peningkatan rasio kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) sebesar 2,77% pada Maret 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi Desember 2019 yang mencapai 2,53% berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, permintaan kredit valas menjadi pendorong utama laju pertumbuhan kredit pada Maret yang mencapai 7,95% y-y, meningkat dibandingkan dengan Desember 2019 yang hanya mencapai 6,08%.

Berdasarkan jenisnya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 13,65%, diikuti pertumbuhan kredit modal kerja, dan kredit korporasi masing-masing sebesar 6,63% dan 2,49%. (CNN)

 

Referensi:

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200511095242-78-501958/rasio-kredit-macet-meningkat-277-persen-di-tengah-corona, diakses pada Senin, 11 Mei 2020