Whistleblowing
System
Laporkan dugaan pelanggaran, fraud, atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perusahaan secara aman dan rahasia.
Link: Formulir Pelaporan Whistleblowing
atau
Alamat:
Divisi Compliance, PT NH Korindo Sekuritas Indonesia
Treasury Tower 51st Floor, District 8, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman No.Kav 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190
Untuk mempermudah dan mempercepat proses tindak lanjut atas laporan yang disampaikan, pelapor disarankan untuk mencantumkan identitas atau informasi kontak yang dapat dihubungi. Namun demikian, pelapor tetap diperbolehkan untuk menyampaikan laporan secara anonim.
Informasi yang dapat disampaikan paling sedikit meliputi:
1. Nama pelapor, apabila bersedia dicantumkan;
2. Nomor telepon atau alamat email yang dapat dihubungi
PT NH Korindo Sekuritas Indonesia sangat menghargai setiap laporan yang disampaikan dengan itikad baik, berdasarkan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perusahaan mengharapkan agar laporan yang disampaikan tidak didasarkan pada rumor, informasi yang tidak jelas, atau maksud yang tidak baik.
Komitmen Kami
NH Korindo Sekuritas Indonesia berkomitmen untuk menjaga integritas dan budaya kepatuhan melalui sistem pelaporan yang aman dan terpercaya.
Kerahasiaan Terjamin
Identitas pelapor dan informasi yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya.
Proses Yang Adil
Setiap laporan akan ditinjau dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Perlindungan Pelapor
Perusahaan berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pelapor yang bertindak dengan itikad baik.
Kepatuhan dan Integritas
Mendukung penerapan Good Corporate Governance dan budaya kepatuhan.
Apa yang dapat dilaporkan?
Laporkan dugaan pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan, nasabah, maupun pihak terkait.
Fraud
Penyalahgunaan aset, manipulasi data, atau tindakan kecurangan lainnya.
Pelanggaran Etika
Tindakan yang bertentangan dengan kode etik perusahaan.
Penyalahgunaan Wewenang
Penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Benturan Kepentingan
Situasi yang berpotensi memengaruhi objectivitas pengambilan keputusan.
Gratifikasi
Pemberian atau penerimaan hadiah yang melanggar ketentuan.
Pelanggaran Peraturan
Pelanggaran terhadap kebijakan internal maupun regulasi yang berlaku

