Berdasarkan surat keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan No. S-1033/PM.211/2021 menyatakan bahwa NH Korindo Sekuritas Indonesia telah terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).


NH Korindo Sekuritas Indonesia menyediakan berbagai macam produk Reksa Dana sebagai berikut :

 

Reksa Dana Pasar Uang


Reksa Dana Pasar Uang adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi pada instrumen pasar uang yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun, seperti : Deposito, Surat Utang Negara (SUN), Obligasi, Sukuk dan sejenisnya

Reksa Dana Pendapatan Tetap


Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah reksa dana yang melakukan investasi pada efek bersifat surat utang atau yang lebih dikenal dengan obligasi yang biasanya jatuh temponya yang diatas 1 tahun.

 

Reksa Dana Campuran


Reksa Dana Campuran adalah reksa dana yang melakukan investasi pada berbagai instrumen seperti di saham, obligasi atau pasar uang.

Reksa Dana Saham


Reksa Dana Saham adalah reksa dana yang melakukan investasi pada efek bersifat saham.