Pengertian Anggota Bursa
Anggota bursa, atau yang disebut juga sebagai perusahaan efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara perdagangan efek, atau manajer investasi.
Kegiatan Perusahaan Efek
- Perusahaan Efek sebagai Perantara Perdagangan Efek (Broker-Dealer)
Perusahaan melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain (investor, reksa dana, asuransi, dana pensiun, dll). Anggota Bursa Efek mempunyai hak untuk menggunakan sistem atau sarana Bursa Efek Indonesia sesuai dengan peraturannya, apabila sudah memperoleh izin dari OJK.
- Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
Perusahaan efek melakukan kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau intiap public offering (IPO). Perusahaan tidak berkewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.
- Manajer Investasi (Fund Manager, Investment Company)
Perusahaan Efek mengelola portofolio Efek untuk nasabah atau portofolio Investasi Kolektif untuk sekelompok nasabah. Masyarakat banyak mengenal Manajer Investasi sebagai pihak yang mengelola Reksa Dana.
Sekuritas
Sekuritas merupakan bukti utang atau bukti penyertaan modal, seperti saham, obligasi, sertifikat, dan deposito. Sekuritas adalah instrumen finansial yang menggambarkan kepemilikan aset suatu orang atau perusahaan. Sama seperti aset, sekuritas juga mudah untuk diperjualbelikan. Sekuritas hanya bisa diperjualbelikan melalui pasar atau perusahaan efek.
Kegiatan investasi sekuritas dibagi dua,
- Pasar Sekuritas
Lembaga yang menjadi wadah proses dalam jual beli sekuritas. Pasar sekuritas adalah Bursa Efek Indonesia (BEI)
- Perusahaan Sekuritas
Lembaga negeri atau swasta penjual sekuritas sekaligus penyedia fasilitas pengelolanya. Dalam kasus ini, perusahaan sekuritas adalah NH Korindo dan perusahaan lain yang sejenis.
Jenis Sekuritas
Ada 2 jenis sekuritas, yaitu :
- Obligasi/ Surat Utang
Merupakan sertifikat berharga yang dijual guna mendapat pinjaman dari investor. Seperti Surat Utang Negara (SUN), Saving Bond Ritel (SBR), sukuk, dll.
- Ekuitas/ Saham
Merupakan kepemilikan seseorang atas sebuah badan usaha berbentuk lot atau saham. Seperti dividen, reksa dana, dana investasi real estate (DIRE), dll.
Cara Memilih Sekuritas yang Baik
Sebelum membeli saham, ada baiknya untuk memilih sekuritas yang baik. Adapun tips untuk memilih sekuritas :
- Terdaftar Resmi
Pastikan sekuritas resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan resmi dapat dicek melalui www.idx.co.id. Selain itu, pastikan juga bahwa perusahaan sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Transsaksi yang Mudah
Fitur fitur aplikasi yang lengkap, dapat menjadi opsi untuk investor pemula. Yang nantinya akan memudahkan investor pemula untuk membuat keputusan, dan meminimalisir risiko kesalahan dalam membeli saham.
- Biaya Transaksi Terjangkau
Investor dapat membandingkan tarif dari tiap perusahaan sekuritas, guna memaksimalkan keuntungan yang didapat saat melakukan transaksi jual atau beli saham.