Berdasarkan surat keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan No. S-730/PM.02/2024 tanggal 6 Agustus 2024 menyatakan bahwa NH Korindo Sekuritas Indonesia telah terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).


NH Korindo Sekuritas Indonesia menyediakan berbagai macam produk Reksa Dana sebagai berikut :

 

Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)


Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)


Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang.

Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

 

Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)


Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.

Reksa Dana Saham (Equity Funds)


Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Dengan risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

 

Risk Profile Nasabah


1. Konservatif (Low)

    • Bersedia menerima risiko rendah dengan pergerakkan yang relatif stabil. Untuk investor yang mengutamakan keamanan pokok investasi
    • Cocok untuk nasabah yang baru memulai investasi
    • Produk Rekomendasi : RD Pasar Uang

2. Moderat (Medium)

    • Bersedia menyeimbangkan risiko dan keuntungan
    • Cocok untuk investor yang bisa menerima fluktuasi dalam batas tertentu
    • Produk Rekomendasi : RD Pendapatan Tetap & RD Campuran

3. Agresif (High)

    • Bersedia menerima risiko dengan tidak takut kehilangan sebagian modal dalam jangka pendek demi peluang keuntungan besar di masa depan
    • Cocok untuk investor yang sudah mampu menganalisis pasar
    • Produk Rekomendasi : RD Saham

Detail Informasi

 

 

Daftar Akun Mutual Fund Sekarang!


Download NAIK For Windows

DOWNLOAD HERE

Download NAIK For Mobile Apps

Cara Daftar Akun untuk Klien Baru


 

Kewajiban Memiliki Akun NAIK

Nasabah di wajib kan terlebih dahulu melakukan pendaftaran pada aplikasi NAIK.

Registrasi IFUA

Setelah akun NAIK berhasil dibuat, nasabah wajib melakukan pendaftaran IFUA melalui fitur “Mutual Fund” di aplikasi NAIK.

Proses IFUA

Pendaftaran IFUA akan diproses dalam waktu estimasi 1 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Konfirmasi IFUA Berhasil

Nasabah akan menerima pemberitahuan resmi (email) terkait keberhasilan pendaftaran IFUA yang telah selesai diproses.

 

 

Cara Daftar Akun untuk Klien Lama


 

Registrasi IFUA

Jika nasabah sudah memiliki akun pada aplikasi NAIK, nasabah wajib melakukan pendaftaran IFUA melalui fitur “Mutual Fund” di aplikasi NAIK.

Proses IFUA

Pendaftaran IFUA akan diproses dalam waktu estimasi 1 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Konfirmasi IFUA

Nasabah akan menerima pemberitahuan resmi (email) terkait keberhasilan pendaftaran IFUA yang telah selesai diproses.