Halo Happy Investor! 👋👋

Waspadai berbagai modus penipuan (scam) yang meniru lembaga keuangan resmi—mulai dari telepon dan video call palsu hingga tawaran investasi fiktif. Jangan biarkan keuntungan besar dalam waktu singkat jadi jebakan!

Pastikan kamu berinvestasi hanya di perusahaan efek berizin dan diawasi oleh OJK, serta selalu menjaga keamanan akunmu. Jangan simpan User ID, Password, atau PIN di ponsel, hindari membuka tautan mencurigakan, dan rutin mengganti password serta mengecek histori transaksi.

Jika kamu menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melalui iasc.ojk.go.id atau hubungi OJK 157 (021) 157. Yuk, jadi investor cerdas dan selalu waspada terhadap penipuan digital! 💪